Jaga Pesisir Sumatera dari Barang Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Rabu, 05 Mei 2021 – 16:18 WIB
April lalu, Agus menjelaskan, Unit Patrol Laut Bea Cukai Kepri mengamankan 30 bungkus plastik berisi sekitar 23.000 baby lobster dengan tujuan Singapura.
“Nilai barang ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Kanwil Bea Cukai Kepri untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Agus. (*/jpnn)