Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jago PDIP Wajib Tes Psikologi

Kamis, 31 Maret 2016 – 00:19 WIB
Jago PDIP Wajib Tes Psikologi - JPNN.COM
Pilkada. Ilustrasi dok.Jawa Pos

jpnn.com - GORONTALO – PDI Perjuangan ingin memastikan tidak ada calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang diusung di pilkada 2017 mengalami masalah kejiwaan.

Karena itu, partai banteng moncong putih mewajibkan seluruh kandidat calon kepala daerah yang ikut penjaringan calon di partai tersebut menjalani psikotes atau tes psikologi. 

Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, kepada Gorontalo Post (Jawa Pos Group), kemarin.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti proses penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah baik untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Boalemo di Pilkada 2017, DPD PDIP Gorontalo telah melaporkan ke DPP. 
Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh DPP yaitu menyelenggarakan psikotes. 

“Yang akan melakukan tes dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Jadi hasilnya benar-benar objektif karena dilakukan oleh lembaga independen,” ujarnya.

Menurut La Ode, untuk bakal calon yang sudah terjaring untuk wilayah Indonesia Timur termasuk Gorontalo, pelaksanaan tes akan dipusatkan di Makasar pada 16-17 April. Jadi semua bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Boalemo yang terjaring harus dapat menyesuaikan dengan jadwal tersebut. 

“Tes ini wajib untuk diikuti oleh bakal calon. Kegiatannya tidak akan diulang. Jadi calon yang tidak ikut terpaksa akan dicoret,” tambahnya.

Keharusan untuk mengikuti psikotes, lanjut La Ode sudah diterapkan oleh PDIP saat pencalegan 2014 dan Pilkada 2015. Bagi PDIP, hasil psikotes dari masing-masing kandidat calon penting sekali untuk dikantongi sebagai salah satu pertimbangan utama dalam merekomendasikan calon atau pasangan calon yang akan diusung ke pentas suksesi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close