Jakarta Bakal Tetap Berstatus Daerah Khusus, Tokoh Betawi Suarakan Aspirasi
Kemudian juga memberikan Jakarta kesempatan untuk menjadikannya sebagai kota global yang memiliki standard kehidupan yang tinggi.
Sementara salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan nantinya UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke perda.
“Jadi, tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya peraturan pemerintah," ujar dia.
Adapun FGD tentang RUU Jakarta cukup menarik. Pasalnya banyak tokoh Betawi yang menyampaikan aspirasi mereka.
Bahkan sejumlah tokoh meminta masyarakat Betawi diperhatikan secara serius. Setidaknya seperti masyarakat Papua yang memiliki otonomi khusus sehingga bisa melindungi kepentingan warga Papua.
Intinya, banyak tokoh yang hadir menginginkan warga Betawi memiliki kedaulatan yang kuat baik secara sosial dan politik di Jakarta.
Menanggapi keinginan yang berkembang dalam FGD, Akmal mengatakan ini momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Karena memang RUU Jakarta ini masih dalam tahap pembahahasan di pemerintah dan belum diajukan ke DPR.
Rencananya, pengajuan RUU Daerah Khusus Jakarta akan diajukan ke DPR pada Oktober 2023. (cuy/jpnn)