Jakarta Butuh Tempat Pembuangan Sampah Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Polemik mengenai sampah Jakarta selalu saja terulang setiap tahun. Kali ini mengenai aksi penghadangan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta, yang akan membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi.
Akar dari permasalahan tersebut, menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI karena Jakarta belum mampu membangun tempat pengelolaan sampah yang memadai, sehingga masih mengalami ketergantungan dengan Bekasi.
“Pemprov DKI harus segera memiliki TPST di wilayah sendiri. Jangan hanya menjadi wacana saja,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta Muhamad Guntur kepada INDOPOS, Minggu (21/10).
Guntur menilai, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta selama ini seperti jalan di tempat dalam membangun tempat pengelolaan sampah. Untuk itu, guntur menyarankan agar segera dilakukan evaluasi terhadap dinas tersebut. “Kalau tidak mampu evaluasi kepala dinasnya, ganti cari orang yang bisa mengelolanya. Kan anggaran kita sangat cukup, bahkan kita tawarkan anggaran lebih,” ungkapnya.
Guntur mengingatkan, Pemprov DKI harus menargetkan dalam satu atau dua tahun ini memiliki TPST di wilayahnya sendiri. Sehingga, kasus serupa (penghadangan truk) tidak terulang di kemudian hari.”Kalau lahan sudah ada, anggaran ada ya tahun depan harus diwujudkan,” katanya
Mengenai masalah dana hibah untuk Bekasi, Guntur berpendapat Pemprov DKI Jakarta setiap tahun memamng selalu memberikan dana hibah kepada pemerintah penyangga. Salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Polemik penghadangan truk sampah milik Pemprov DKI yang akan membuang sampah di TPST Bantargebang adalah bentuk kelalaian dinas terkait.
“Setiap tahun selalu ada dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk Pemkot Bekasi. Tapi kenapa tahun ini tidak dianggarkan oleh Pemprov DKI?” tanya Guntur.
Untuk itu, Guntur menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan evaluasi kepada jajarannya.