Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jakarta Butuh Tempat Pembuangan Sampah Sendiri

Senin, 22 Oktober 2018 – 22:30 WIB
Jakarta Butuh Tempat Pembuangan Sampah Sendiri - JPNN.COM
TPST Bantargebang. Foto: M Adil/JPNN

“Pak Anies jangan langsung percaya dengan setiap laporan bawahannya. Kalau ini benar-benar distop, sampah Jakarta mau dibuang kemana? Yang disalahkan nanti siapa, ya pasti gubernurnya,” terangnya.

Ia memberikan catatan kepada Pemprov DKI agar memberikan solusi atas masalah yang kini terjadi. Yakni memberikan permintaan Pemkot Bekasi, apabila tahun ini tidak bisa maka 2019 harus dialokasikan. “Mungkin 2019 bisa dilebihkan, bila tahun anggaran 2018 tidak bisa lagi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemkot Bekasi tidak akan mendapatkan dana hibah atau dana kemitraan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2018. Hal ini karena tidak ada anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan DKI 2018.

“Dana kemitraan tahun ini memang tidak ada,” ujarnya.

Tahun ini, menurutnya bantuan keuangan yang cair untuk Pemkot Bekasi hanya dana kompensasi atau uang bau sebesar Rp 194 miliar. Itu merupakan kewajiban yang harus dibayar Pemprov DKI yang telah ada dalam perjanjian kerjasama (PKS) terkait TPST Bantargebang.

Asep menjelaskan, dana kemitraan tidak dianggarkan tahun ini karena Pemprov DKI mengalokasikannya untuk hal lain. “Karena memang kami masih fokus untuk penyelesaian pembangunan di DKI Jakarta,” katanya.

Meski demikian, dana hibah yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi, sebesar Rp 2,09 triliun belum lama ini, kepada Pemerintah Provinsi DKI juga belum tentu bisa dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta 2019.

“Karena Pemkot Bekasi baru mengajukan perbaikan proposal dana kemitraan Rp 2,09 triliun pada 15 Oktober lalu. Pada hal, pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sudah berlangsung,” ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari.

Polemik mengenai sampah Jakarta selalu saja terulang setiap tahun. Kali ini mengenai aksi penghadangan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close