Jakarta E-Prix, Adu Cepat untuk Ikhtiar Mengampanyekan Udara Sehat
Peningkatan itu menyebabkan jumlah emisi gas buang makin bertambah.
Namun, Pemprov DKI tak melulu menekan polusi udara melalui uji emisi.
Upaya lainnya ialah dengan menyentuh sektor industri manufaktur yang menghasilkan gas buang.
Pada 2021, delapan perusahaan di Jakarta yang fokus pada kegiatan pembangkit listrik tenaga uap dan kegiatan peleburan baja (yang menggunakan tanur) diwajibkan memasang CEMS.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan sanksi bagi industri yang tidak memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Asep.
Tentu saja upaya itu bukan solusi tunggal.
Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya juga meluncurkan upaya lain, salah satunya melalui pengadaan bus listrik.
Pada 8 Maret 2022, Anies meresmikan penggunaan 30 bus listrik untuk armada Transjakarta.