Jakarta Kritis Lahan Makam
Rabu, 12 Juni 2013 – 11:15 WIB
"Seperti di dekat Casablanca arah Epicentrum itu, dulu ada lahan untuk pemakaman tapi dijadikan jalan masuk. Itu harusnya diganti oleh pengembang, untuk tambah lahan," tegas Yayat.
Solusi lainnya, Dinas Pemakaman DKI bisa mendorong masyarakat atau yayasan untuk mengikuti program tanah wakaf. Yayat menandaskan, tanah yang diwakafkan tersebut bisa dipergunakan untuk lahan pemakaman.
Seperti diketahui, karena terkena imbas pembangunan, banyak lahan makam yang digusur pemerintah. Misalnya, sekitar 1.776 makam di TPU Tanahkusir, Jakata Selatan, digusur karena terkena proyek normalisasi Kali Pesanggrahan. Luas lahan yang terkena gusur tersebut sekitar 9.768 meter persegi.