Jakarta Tanpa Billboard
Rabu, 13 Februari 2013 – 15:46 WIB
JAKARTA - Papan reklame raksasa alias billboard akan segera hilang dari ibu kota. Pasalnya, Pemprov DKI akan berhenti mengeluarkan izin pemasangan media promosi ini. Pemprov DKI akan tetap mengizinkan billboard yang sudah memiliki izin untuk berdiri. Namun, menolak untuk memperpanjang atau mengeluarkan izin baru.
"Kita intinya semua reklame billboard itu kita mau larang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).
Wagub yang biasa disapa Ahok itu menuturkan bahwa kebijakan ini sudah diberlakukan. Untuk mengganti billboard, Pemprov DKI akan memberi izin untuk beriklan di bus.
JAKARTA - Papan reklame raksasa alias billboard akan segera hilang dari ibu kota. Pasalnya, Pemprov DKI akan berhenti mengeluarkan izin pemasangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB