Jakarta Tanpa Billboard
Rabu, 13 Februari 2013 – 15:46 WIB
JAKARTA - Papan reklame raksasa alias billboard akan segera hilang dari ibu kota. Pasalnya, Pemprov DKI akan berhenti mengeluarkan izin pemasangan media promosi ini. Pemprov DKI akan tetap mengizinkan billboard yang sudah memiliki izin untuk berdiri. Namun, menolak untuk memperpanjang atau mengeluarkan izin baru.
"Kita intinya semua reklame billboard itu kita mau larang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).
Wagub yang biasa disapa Ahok itu menuturkan bahwa kebijakan ini sudah diberlakukan. Untuk mengganti billboard, Pemprov DKI akan memberi izin untuk beriklan di bus.
JAKARTA - Papan reklame raksasa alias billboard akan segera hilang dari ibu kota. Pasalnya, Pemprov DKI akan berhenti mengeluarkan izin pemasangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Kriminal
TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:15 WIB