Jakbar Fokus Perbaikan Jalan
Sabtu, 07 Juli 2012 – 15:36 WIB
SEDIKITNYA 32 titik ruas jalan di Jakarta Barat mengalami kerusakan. Kerusakan ini bervariasi dari yang sedang hingga berat. Untuk memperbaiki jalur rusak tersebut, Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Barat akan melakukan peningkatan jalan dengan membeton jalan tersebut.
Yusmada mengemukakan, 32 titik ruas jalan tersebut sepanjang 47.731 meter persegi yang tersebar di delapan kecamatan dengan nilai anggaran sebesar Rp 27,5 miliar. ’’Satu kecamatan dengan kecamatan yang lain berbeda volume pengerjaanya,’’ jelasnya.
Meski tidak menjelaskan kapan akan mulai dilakukan pekerjaan tersebut, Yusmada mengaku minggu ketiga pada Juli 2012 sudah ada penandatangan kontrak peningkatan jalan tersebut. ’’Pekan ketiga bulan Juli sudah ada penandatangan kontrak,’’ jelasnya.
SEDIKITNYA 32 titik ruas jalan di Jakarta Barat mengalami kerusakan. Kerusakan ini bervariasi dari yang sedang hingga berat. Untuk memperbaiki jalur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB