Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu
Cermati Penyelewengan Uang NegaraJumat, 16 Januari 2009 – 01:08 WIB
Hendarman juga mencermati bahwa pelaksanaan pemilu diperkirakan menimbulkan ekses pada penggunaan biaya tinggi. ”Tidak menutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan keuangan negara,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu, lantas meminta seluruh Kajati meningkatkan kepekaan dalam melakukan pengawasan.
Dalam kesempatan itu, Hendarman melantik empat Kajati. Yaitu, B.D. Nainggolan sebagai Kajati Bengkulu, I Ketut Arthana (Kajati Lampung), Thomson Siagian (Kajati Kaltim), dan S.T. Burhanuddin (Kajati Maluku Utara). Dia juga melantik Soedibyo sebagai direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) pada JAM Pidana Umum (JAM Pidum), Iskamto (inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara pada JAM Was), dan Abdul Taufiq (direktur Uheksi pada JAM Pidsus).