Jaksa Agung Didesak Buka Data PPATK soal Dana Sisminbakum
Senin, 29 November 2010 – 19:21 WIB
Ketika ditanya soal Basrief yang pernah menjadi konsultan hukum di kantor pengacara Hartono, Aziz pun mengaku meyakini, tidak akan ada conflict of interest dalam kasus Sisminbakum. "Tapi, sekarang kita berikan kesempatan (dulu) kepada Basrief Arief. Komisi III akan lakukan pengawasan," kata politisi Golkar itu.
Di tempat terpisah, Basrief sendiri menjamin tidak akan ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus korupsi Sisminbakum, meski dirinya sempat menjadi konsultan di kantor advokat Martin Pongrekun, yang merupakan pengacara tersangka kasus Sisminbakum, Hartono Tanoesudibjo. "Saya jamin tidak ada conflict of interest," kata Basrief pula.
Menurut Basrief lagi, keberadaannya di kantor pengacara Hartono itu, semata-mata hanya sebagai konsultan hukum, serta tidak beracara sama sekali. "Saya di sana hanya konsultan dan tidak beracara. Saya sudah mundur dari kantor advokat. Semua yang bersifat komersial sudah saya tinggalkan per tanggal 25 November 2010 lalu," ujarnya.