Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung Didesak Buka Data PPATK soal Dana Sisminbakum

Senin, 29 November 2010 – 19:21 WIB
Jaksa Agung Didesak Buka Data PPATK soal Dana Sisminbakum - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan, data yang akan diberikan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, terkait aliran dana Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), harus dibuka oleh Jaksa Agung Basrief Arief.

"Jaksa Agung diminta untuk segera membuka dan menindaklanjuti sejumlah aliran dana Sisminbakum, yang akan diserahkan PPATK ke Kejaksaan Agung. Dan saya yakin itu sepenuhnya akan dilakukan Jaksa Agung Basrief Arief," kata Ruhut di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/11).

Sementara itu, Ruhut juga mengingatkan Basrief untuk tidak memanfaatkan posisinya sebagai Jaksa Agung untuk kepentingan pribadinya, karena Basrief pernah menjadi konsultan hukum di kantor pengacara Hartono Tanoesoedibjo, Martin Pongrekun. "Saya yakin, tidak ada conflict of interest antara Basrief dengan kasus Sisminbakum ini. Basrief tidak akan mempertaruhkan jabatan Jaksa Agung yang masih dalam hitungan hari," kata Ruhut pula.

Ruhut menambahkan, Komisi III yang bertugas melakukan pengawasan, akan terus memonitor Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga Jaksa Agung serius mengungkap aliran dana Sisminbakum tersebut. "Komisi III yang memiliki tugas pengawasan, akan terus memantau. Kita minta Jaksa Agung membuka seterang-terangnya aliran dana Sisminbakum, meskipun Basrief Arief pernah menjadi konsultan hukum pengacara Hartono," kata politisi Demokrat itu.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan, data yang akan diberikan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close