Jaksa Agung Pastikan Belum Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Selasa, 19 Juni 2012 – 22:49 WIB
Dengan membiarkan kasusnya "menggantung" Desmond menilai kejaksaan dengan sengaja membiarkan ketidakpastian hukum terus dialami Awang ataupun tersangka lain. Untuk itu, menurut politisi Partai Gerindra ini daripada terus digantung lebih baik KPK melakukan fungsi supervisinya yakni mengambilalih kasus Awang.
Awang lewat pengacara Hamzah Dahlan, menilai desakan Demond tersebut tak berdasar. Pasalnya, amar putusan Anung maupun Apidian sama sekali tak menyebut keterlibatan Awang yang saat kejadian menjabat Bupati Kutim itu. Awang, lanjut Hamzah, juga tak pernah melobi pihak manapun agar kasusnya digantung kejaksaan seperti dituding Desmond sebelumnya. KPK sendiri lewat juru bicaranya Johan Budi SP memastikan belum berencana mengambilalih kasus Awang. (pra/jpnn)