Jaksa Agung Sebut Kasus Yusril Tetap Lanjut
Selasa, 13 Desember 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Putusan bebas Mahkamah Agung atas peninjauan kembali kasus Sisminbakum atas Yohane Woworuntu, tidak membuat Yusril Ihza Mahendra bebas. Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, Yusril yang saat ini berstatus tersangka belum tentu bisa dibebaskan atas segala tuduhan. "Jika dikaitkan kasus Yusril, dalam pasal 55 KUHP, satu (terdakwa) lepas satu (terdakwa lain) bisa kena, itu bisa saja," ujar Basrief dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (12/12).
Menurut Basrief, putusan bebas yang diberikan kepada Yohanes harus dihargai. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung akan segera mempelajari putusan MA untuk mengambil langkah selanjutnya. "Itu harus dipelajari secara utuh, tidak bisa secara parsial," kata dia.
Hingga saat ini, ujar Basrief, pihak Kejagung belum menerima salinan putusan Yohanes. Segera setelah putusan Yohanes diterima, Kejagung akan segera melakukan evaluasi. "Apapun yang menjadi keputusan di MA harus dihargai. Kedua bahwa putusan itu belum disampaikan kepada kami jadi kamu belum bisa menelaah," ujarnya menegaskan.
JAKARTA - Putusan bebas Mahkamah Agung atas peninjauan kembali kasus Sisminbakum atas Yohane Woworuntu, tidak membuat Yusril Ihza Mahendra bebas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ratusan Perusahaan Furnitur Ikut Pameran IFFINA Indonesia Expo 2024
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
BERITA LAINNYA
- Hukum
Haris RN Berharap Jenderal Listyo Terus Berlanjut Jadi Kapolri Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran
Selasa, 17 September 2024 – 01:16 WIB - Sosial
Inilah Sosok dan Lembaga Peraih Nawacita Award
Senin, 16 September 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
Senin, 16 September 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf
Senin, 16 September 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
Senin, 16 September 2024 – 23:00 WIB - Sepak Bola
Jatim Vs Jabar di Final Sepak Bola PON Aceh-Sumut 2024
Selasa, 17 September 2024 – 04:13 WIB - ABC Indonesia
Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
Senin, 16 September 2024 – 23:34 WIB - Jateng Terkini
Seekor Anjing German Shepherd Menyerang Warga di Semarang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selasa, 17 September 2024 – 03:00 WIB - Humaniora
BMKG: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
Selasa, 17 September 2024 – 01:31 WIB