Jaksa Agung Sebut Kasus Yusril Tetap Lanjut
Selasa, 13 Desember 2011 – 05:05 WIB
Yusril juga pernah melakukan manuver dengan menggugat surat keputusan masa jabatan Jaksa Agung sebelumnya, Hendarman Supandji. Gugatan di Mahkamah Konstitusi itu dimenangkan Yusril, hingga akhirnya Hendaraman harus lengser dari jabatannya. Yusril juga pernah menggugat status cekalnya ke luar negeri. (bay)