Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Akhirnya Ajukan Banding Terkait Vonis Harvey Moeis

Selasa, 31 Desember 2024 – 19:01 WIB
Jaksa Akhirnya Ajukan Banding Terkait Vonis Harvey Moeis - JPNN.COM
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha/Tom/Am

Diketahui, Presiden Prabowo mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor, padahal potensi nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12).

"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden Prabowo di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas.

"Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," tambahnya.

Sebelumnya, Harvey Moeis merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015-2022.

Suami Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Padahal, Harvey Moeis sebelumnya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. (antara/jpnn)

Jaksa ternyata telah mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News