Jaksa Juga Terancam Keselamatannya
Kamis, 21 April 2011 – 06:38 WIB
Namun, kata Abdul Haris, kesaksian telekonferensi dalam suatu sidang tetap harus meminta izin majelis hakim. Sebab, majelis yang bisa menentukan apakah kesaksian seseorang berpotensi membahayakan jiwanya atau tidak. "JPU meminta kepada majelis untuk menggelar kesaksian telekonferensi," katanya.
Perlindungan itu, kata Haris, bisa berupa fisik dan hukum. Untuk perlindungan fisik, selain menempatkan pada safe house, LPSK juga bisa membantu mengobati. Baik secara fisik maupun psikis. Selain itu, LPSK juga bisa membantu saksi menuntut ganti rugi dan meminta kejelasan perkembangan perkara.
JAKARTA - Tidak hanya whistleblower yang keselamatannya terancam karena membongkar suatu perkara. Jaksa penuntut umum (JPU) juga seringkali mendapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:27 WIB - Humaniora
Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:42 WIB - Humaniora
Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:43 WIB - Lingkungan
Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Hukum
Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB