Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Kasus Ahok Tak Lakukan Persiapan Khusus

Selasa, 13 Desember 2016 – 19:44 WIB
Jaksa Kasus Ahok Tak Lakukan Persiapan Khusus - JPNN.COM
Sidang Ahok. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang dakwaan dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (12/12).

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu mengatakan, jaksa sudah menyiapkan berkas dakwaan dan akan membacakannya di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung lama PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada. 

“Terdakwanya nanti dibawa ke persidangan. Biasalah, ini kan sidang biasa saja. Tidak ada persiapan khusus,” kata Noor, Selasa (12/12).

Dia menegaskan, jaksa sudah siap sejak melimpahkan  berkas perkara ke PN Jakut untuk disidangkan.

Mantan kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ini menyatakan, soal sidang akan disiarkan live atau tidak oleh stasiun televisi itu bukan kewenangan kejaksaan. 

Yang pasti, sidang yang dijadwalkan mulai pukul 9.00 itu terbuka untuk umum.

“Kalau sidang itu menjadi domainnya ketua majelis hakim. Itu yang mempunyai kekuasaan,” tegas Noor.  

Sidang Ahok akan dipimpin Ketua Mejelis Hakim Ketua Dwiyarso Budi, beranggotakan Supriyadi, Abdul Rosyad, Yosef Victoria, I Wayan Irzana. 

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang dakwaan dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News