Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa KPK: Agak Lain Pengacara dan Keluarga SYL Ini

Senin, 08 Juli 2024 – 19:00 WIB
Jaksa KPK: Agak Lain Pengacara dan Keluarga SYL Ini - JPNN.COM
Sidang pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa (replik) terkait kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak menganggap penasihat hukum dan keluarga Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) inkonsisten dalam memberikan keterangan.

Jaksa melihat itu dari nota pembelaan (pleidoi) SYL.

Ia menjelaskan sikap tidak konsisten itu tercermin dari SYL maupun penasihat hukum yang mengaku dengan sadar adanya penerimaan uang dan fasilitas pembayaran yang diterima SYL, tetapi pengakuan tersebut bertolak belakang dengan pembelaan yang meminta SYL dibebaskan.

"Bagaimana mungkin bisa? Di satu sisi ada pengakuan penerimaan suap, tetapi di sisi lain meminta penerima suap itu dibebaskan dari jerat hukum," ujar Meyer dalam sidang pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa (replik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7).

Dalam keadaan sadar, Meyer mengatakan penasihat hukum SYL mengaku adanya penerimaan uang oleh SYL dari para anak buahnya sehingga meminta seharusnya pemberi uang juga diproses secara hukum dengan menggunakan pasal suap.

Selain itu, penasihat hukum SYL juga menjadi penyambung lidah dari keluarga SYL yang menyatakan siap dan bersedia mengembalikan uang yang dinikmati oleh keluarga SYL.

Kesiapan tersebut ditindaklanjuti oleh pengembalian sebagian dari hasil korupsi yang dinikmati keluarga SYL.

Namun, anehnya, ia menuturkan pada nota pembelaan, penasihat hukum meminta agar uang yang sudah disetorkan keluarga ke rekening penampungan KPK itu dikembalikan lagi kepada keluarga SYL.

Jaksa KPK mengatakan penasihat hukum SYL mengaku adanya penerimaan uang oleh SYL dari para anak buahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News