Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanggapi Sidang SYL, Tokoh Perempuan Sulsel: Kasus Besar Malah Sepi Berita

Senin, 08 Juli 2024 – 13:44 WIB
Tanggapi Sidang SYL, Tokoh Perempuan Sulsel: Kasus Besar Malah Sepi Berita - JPNN.COM
Tokoh perempuan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Mubha Kahar Muang. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh perempuan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Mubha Kahar Muang menaruh perhatian terhadap proses hukum yang dihadapi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mubha yang turut menyimak pembacaan nota pembelaan (pledoi) SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (5/7) lalu itu mengaku respek dengan beberapa poin dalam pledoi tersebut. Salah satunya terkait bantahan SYL perihal permintaan fee 20 persen.

Menurut dia, bantahan SYL terhadap tuduhan tersebut sangat masuk akal. Apalagi, dalam pledoi tersebut, SYL mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) setiap tahun berkisar Rp 15 triliun.

Artinya, 20 persen dari anggaran tersebut sebesar Rp 3 triliun. Jika dikalikan empat tahun atau saat SYL menjabat sejak 2019 hingga 2023, maka fee 20 persen yang didapat SYL berkisar Rp 12 triliun.

Angka itu tidak segaris dengan nilai korupsi yang dituduhkan jaksa, yakni Rp 44,6 miliar.

Mubha mengungkapkan, tuduhan jaksa yang tidak dikuatkan dengan bukti tersebut semakin menegasikan adanya anomali dalam pemerkaraan SYL. Dia pun menyinggung perseteruan SYL dengan pimpinan KPK.

Dia menduga tuduhan-tuduhan kurang mendasar yang dialamatkan kepada SYL merupakan akibat buruk dari perseteruan itu.

”Bahasa di warung kopi itu, ‘Kalau berurusan dengan KPK jangan sekali-kali melaporkan oknum (pimpinan) KPK, nanti bisa di-Syahrulkan’,” kata Mubha kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Tokoh perempuan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Mubha Kahar Muang menaruh perhatian terhadap proses hukum yang dihadapi eks Mentan Syahrul Yain Limpo (SYL).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News