Jaksa KPK Pilih Terima Vonis soal Korupsi Natuna
Rabu, 31 Maret 2010 – 22:47 WIB
Sebelumnya, Hamid Rizal juga mengaku tidak akan mengajukan banding. Melalui kuasa hukumnya, Tumpal Hutabarat, keputusan untuk tidak banding itu bukan berarti karena kiennya mengakui kesalahan. "Tetapi ini hanya sebagai strategis saja, karena kita khawatir kalau banding hukumannya ditambah. Bagaimanapun perkara Pak Hamid dan Pak Daeng itu satu berkas, kita khawatir kalau banding malah hukumannya ikut ditambah," ujar Tumpal.(ara/jpnn)