Jaksa Menyerah Usut SPPD Fiktif Setwan Sultra
Senin, 16 April 2012 – 05:00 WIB
KENDARI - Aneh. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tiba-tba menyerah mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan fiktif di Sekretariat DPRD Sultra serta empat SKPD lainnya. Padahal, dalam proses penyelidikan, kejaksaan begitu percaya diri akan membongkar kasus tersebut. Bahkan Kajati Sultra, Bambang Setyo Wahyudi, SH dengan tegas pernah mengungkapkan, penyelidikan dugaan SPPD fiktik Setwan Sultra tidak akan dihentikan. Faktanya, kejaksaan akhirnya "buang handuk" dalam mengusut kasus tersebut. Proses penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak ada bukti kuat yang bisa dijadikan landasan dalam mengusut dugaan SPPD fiktif itu. Padahal, kasus dugaan SPPD fiktif Sekretariat DPRD Sultra tersebut cukup lama "digantung" hingga harus memeriksa 46 saksi yang terkait kasus tersebut.
Tak hanya itu, Pls Kasi Humas dan Penkum Kejati Sultra, Baharuddin, SH juga pernah menegaskan, kasus dugaan perjalanan fiktif itu masih menjadi prioritas untuk dituntaskan. Tim yang dibentuk masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait persoalan tersebut. Namun, akhirnya kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
"Hasil gelar perkara dari tim penyidik menyatakan bahwa kasus tersebut dihentikan penyelidikannya. Ini adalah hasil ekspos dari tim sehingga ditetapkan pemberhentian penyelidikan dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Sultra itu," ungkap Baharuddin, akhir pekan lalu. Alasan mendasar pemberhentian penyelidikan itu menjelaskan, pengusutan kasus SPPD fiktif yang ditengarai melibatkan empat SKPD lainnya berawal dari laporan temuan hasil audit reguler BPK RI. Hasil audit reguler tersebut dibawa ke Kejati oleh kelompok pemerhati hukum untuk ditindaklanjuti.
KENDARI - Aneh. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tiba-tba menyerah mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan fiktif di Sekretariat DPRD Sultra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB - Daerah
Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
Senin, 29 April 2024 – 20:57 WIB - Daerah
113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
Senin, 29 April 2024 – 14:25 WIB - Daerah
5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
Senin, 29 April 2024 – 08:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB