Jaksa Pemalsu Putusan Diganjar 1,5 Tahun Penjara
Kamis, 02 Mei 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 1,5 tahun kepada Sulthoni, bekas jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hukuman itu dijatuhkan setelah Sulthoni divonis bersalah karena memalsukan putusan pengadilan atas terdakwa kasus narkoba, Sugianto. "Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta. Jika denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman dua bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Tati Hadiyanti, saat membacakan putusan di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. JPU menuntut Sulthoni dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider 2 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, Sulthoni ketahuan telah merubah putusan hukuman atas terdakwa kasus narkoba Sugianto pada 2007, dari 10 tahun penjara menjadi tiga tahun. Kasus ini terungkap karena pada 2010, Sugianto yang dujatuhi hukuman 10 tahun penjara sudah bebas berkeliaran.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 1,5 tahun kepada Sulthoni, bekas jaksa di Kejaksaan Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
-
Meriahnya Euforia Kemenangan Persib Bandung Taklukkan Madura United FC
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
Sabtu, 01 Juni 2024 – 22:59 WIB - Humaniora
Kideco Raih Peringkat Bintang Empat untuk Manajemen K3
Sabtu, 01 Juni 2024 – 21:05 WIB - Kesehatan
SGM Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Bangsa dari Generasi ke Generasi
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:14 WIB - Humaniora
Ketua MPR Ungkap Dunia Internasional Kagumi Pancasila
Sabtu, 01 Juni 2024 – 19:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Link Live Streaming Sprint MotoGP Italia: Pecco Marah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 19:14 WIB - Pilkada
Willem Wandik Dapat Rekomendasi PKB Ikut Pilgub Papua Tengah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 18:50 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024 Makin Panas setelah Martin Tumbang pada Sprint Mugello
Sabtu, 01 Juni 2024 – 21:03 WIB - Olahraga
Persib Juara, Glenn Sugita Pastikan Pengelolaan Stadion GBLA Selama 30 Tahun
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:00 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Fajar/Rian Selamatkan Wajah Indonesia
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:27 WIB