Jaksa Pemalsu Putusan Diganjar 1,5 Tahun Penjara
Kamis, 02 Mei 2013 – 17:17 WIB
Terhadap putusan ini, Sultoni menyatakan pikir-pikir. "Saya pikir-pikir dulu yang mulia," kata Sultoni. (boy/jpnn)
Terhadap putusan ini, Sultoni menyatakan pikir-pikir. "Saya pikir-pikir dulu yang mulia," kata Sultoni. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News