Jaksa Pemeras Diduga Pemain Lama
Kamis, 11 Oktober 2012 – 20:31 WIB
Kasus pemerasan terungkap menyusul tertangkapnya Dedi Prihartono di Cilandak Town Square (Citos) pada Senin siang. Dari tangan pengangguran tersebut kejaksaan menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan uang hasil pemerasan dari pengusaha yang tengah mengerjakan proyek pelabuhan di Kaltim.
Dari pengakuan Dedi muncul informasi bahwa diia diperintahkan memeras oleh dua jaksa di Kejagung (Arif dan Andri Fernando Pasaribu). Satu nama lain yang terlibat adalah Sutarna, yang merupakan pegawai tata usaha JAM Datun. (pra/jpnn)