Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Pengin Alfian Tanjung Dihukum 3 Tahun Penjara

Rabu, 25 April 2018 – 19:21 WIB
Jaksa Pengin Alfian Tanjung Dihukum 3 Tahun Penjara - JPNN.COM
Alfian Tanjung (berpeci) dan tim penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (6/2). Foto: Ridwan/JawaPos.Com

Karena itu Alfian akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. Dia meyakini akan bebas dari tuntutan hukuman.

"Ya secara logika hukumnya mestinya bukan mendapat perlakuan seperti ini," pungkasnya.(rdw/JPC)

Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Alfian Tanjung telah melakukan ujaran kebencian dan fitnah melalui cuitan tentang 85 persen kader PDIP adalah PKI.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close