Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Pengin Jenderal Polisi Penerima Suap dari Djoko Tjandra Dihukum 3 Tahun Penjara

Senin, 15 Februari 2021 – 17:59 WIB
Jaksa Pengin Jenderal Polisi Penerima Suap dari Djoko Tjandra Dihukum 3 Tahun Penjara - JPNN.COM
Irjen Napoleon Bonaparte yang didakwa menerima suap penghapusan red notice Djoko S Tjandra menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sementara hal yang meringankan, terdakwa kooperatif selama persidangan. Kemudian terdakwa juga baru sekali melakukan tindak pidana," kata JPU.

Sebelumnya JPU mendakwa Napoleon telah melanggar Pasal 5 ayat 2 junto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte menerima suap dari Djoko S Tjandra.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News