Jaksa Pidsus Mulai Periksa Misbakhun
Jumat, 30 April 2010 – 07:44 WIB
"Karena asalnya dari Bank Century, siapa tahu pemalsuan surat sebagai sarana melakukan tindak pidana korupsi," kata Didiek di Kejagung, kemarin (29/4). Menurutnya, diikutsertakannya jaksa peneliti dari bidang pidsus itu sebagai langkah antisipasi.
Mantan Wakajati Jatim itu menjelaskan, dalam kasus Gayus terkait dengan pegawai negeri yang mengumpulkan uang dari pihak luar. Awalnya dalam kasus itu diduga hanya ada tindak pencucian uang dan penggelapan. Padahal terdapat unsur korupsi di dalamnya.