Jaksa Tuntut 7,5 Tahun Penjara untuk Murdoko
Senin, 22 Oktober 2012 – 16:16 WIB
Karenanya selain hukuman badan dan denda, Jaksa juga meminta uang Rp 4,75 miliar hasil korupsi Murdoko dirampas untuk negara.
Hal yang dianggap memberatkan tuntutan hukuman, karena Murdoko tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu selaku anggota DPRD tidak memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Sedangkan hal yang dianggap meringankan, Murdoko dianggap berlaku sopan selama persidangan dan masih mempunyai tanggungan keluarga.
Atas tuntutan tersebut Murdoko akan mengajukan nota pembelaan. "Saya akan mengajukan sendiri, penasehat hukum juga akan mengajukan sendiri," kata Murdoko pada hakim.