Jaksa Tuntut 80 Kali Cambuk Pasangan Homoseksual di Aceh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut dua pemuda homoseksual dengan hukuman 80 kali cambuk.
Keduanya akan dijatuhi hukuman pekan depan dan akan menjadi dua orang pertama di Indonesia yang divonis oleh pengadilan karena kasus homoseksualitas.
Pasangan pria tersebut, yang berinisial MT dan MH, masing-masing berusia 20 dan 23 tahun, mengaku bersalah di depan persidangan yang digelar di Mahkamah Syariah Banda Aceh pada hari Rabu (10/05/2017).
Persidangan itu awalnya terbuka untuk umum. Namun setelah sesi pemeriksaan terdakwa, hakim menyatakan bahwa sidang tertutup untuk umum. Tim ABC mendapatkan dokumen penuntutan yang diajukan ke panel tiga hakim tersebut.
"Tindakan para terdakwa menciptakan citra buruk terhadap masyarakat dan orang Aceh," sebut dokumen itu.
Kedua pria telah ditahan sejak awal April. Kejadian bermula saat sekelompok warga membongkar pintu kamar kos salah seorang pria dan diduga menangkap mereka saat sedang bersama di tempat tidur.
Warga yang menangkap keduanya merekam adegan menendang, menampar dan menghina terhadap pasangan itu dengan ejekan seperti "Kamu seorang laki-laki – mengapa kamu berbuat seperti ini?".
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut dua pemuda homoseksual dengan hukuman 80 kali cambuk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
Selasa, 31 Desember 2024 – 22:42 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB
- Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Riau
OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
Senin, 06 Januari 2025 – 17:28 WIB - Sepak Bola
Pelatih Timnas Indonesia Pengganti STY: Kans Kluivert, Van Basten, Rijkaard, Gullit
Senin, 06 Januari 2025 – 15:31 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025: Giliran Persebaya & SP Bikin Kejutan
Senin, 06 Januari 2025 – 15:05 WIB - Sepak Bola
Fabrizio Romano Ungkap Sosok Ini Jadi Pengganti Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 17:36 WIB