Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Tuntut Sambo Seumur Hidup, Pengamat Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Minggu, 12 Februari 2023 – 22:16 WIB
Jaksa Tuntut Sambo Seumur Hidup, Pengamat Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan - JPNN.COM
Ferdy Sambo dinilai harus mendapatkan hukuman yang berat karena menghilangkan nyawa Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan tak ada hal yang bisa meringankan tuntutan hukum kepada Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, majelis hakim diharapkan menjatuhkan hukuman lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada terdakwa pembunuh berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

"Justru bagi seorang penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana, hukumannya ditambah 1/3 hukuman lebih berat dari pidana pokoknya," ucap Ismail di Jakarta, Minggu (12/2).

Menurut Ismail, hukuman mati adalah putusan yang setimpal dengan tingkat kejahatan yang dilakukan Sambo. 

Hal itu apabila mempertimbangkan asas keadilan dari perspektif korban dan posisi terdakwa selaku bekas pejabat penegak hukum, tepatnya kepala Divpropam Polri.

"Maka menjatuhkan vonis hukum mati kepada terdakwa adalah vonis yang sangat tepat dan setimpal dengan tingkat kejahatan yang dilakukan," tuturnya.

Ismail juga mendorong keputusan tersebut lantaran tidak ada satu hal pun yang dapat meringankan Sambo dari ancaman hukuman.

Diketahui, JPU menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam paparannya, tidak ada satu pun yang meringankan eks Dirtipidum Bareskrim ini kecuali beberapa pertimbangan yang memberatkannya.

Pengamat hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan tak ada hal yang bisa meringankan tuntutan hukum kepada Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close