Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Ungkap Modus Penggelapan Uang Nasabah BPR NTB, Ini Pelakunya

Kamis, 03 Agustus 2023 – 08:19 WIB
Jaksa Ungkap Modus Penggelapan Uang Nasabah BPR NTB, Ini Pelakunya - JPNN.COM
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Andi Sudirman. (ANTARA/HO-Kejari Bima)

jpnn.com, BIMA - Kejaksaan Negeri Bima telah menaikkan status penanganan kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang disetorkan ke Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) di Kecamatan Sape.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Andi Sudirman menyebut dalam kasus itu penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial AR.

"Yang bersangkutan kini mantan pegawai BPR yang sebelumnya bertugas sebagai penerima setoran," kata Andi dihubungi pada Rabu (2/8).

Selain AR, dia menyebut ada tersangka tambahan yang kini masih dalam pemanggilan jaksa untuk dapat hadir memenuhi agenda pemeriksaan.

Tersangka tambahan itu berinisial IS yang merupakan mantan staf dana dan kredit pada PD BPR NTB.

Andi mengatakan keberadaan IS terungkap di luar negeri.

Dia pun meyakinkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan ketiga kepada IS untuk dapat mengikuti pemeriksaan.

"Panggilnya dengan bersurat melalui keluarga, melalui pemerintah setempat juga," ujarnya.

Jaksa Kejari Bima mengungkap modus penggelapan uang nasabah yang disetorkan ke BPR NTB di daerah itu. Satu dari dua pelaku masih di luar negeri.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News