Jaksa Ungkap Modus Penggelapan Uang Nasabah BPR NTB, Ini Pelakunya
Kamis, 03 Agustus 2023 – 08:19 WIB
Dua tersangka dalam kasus ini diduga terlibat dalam penggelapan uang nasabah, baik dalam bentuk tabungan, deposito, maupun kredit.
Modus penggelapan oleh kedua tersangka dengan cara mengambil uang setoran nasabah tanpa mencatat dalam dokumen pembukuan.
Uang setoran nasabah itu lantas pun dinikmati oleh kedua tersangka.
Guna menutupi modus tersebut, kedua tersangka menyerahkan tanda bukti setoran asli dari PD BPR NTB kepada para nasabah.
Modus itu terungkap sudah berjalan periode 2018 dengan kerugian nasabah mencapai Rp 1 miliar.
Pihak kejaksaan pun menangani kasus ini terhitung sejak tahun 2019.(fat/ant/jpnn)