Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara

Sabtu, 10 Juni 2017 – 16:34 WIB
Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Sekali mengantar dia dibayar Rp 5 juta,” ujar Samsu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki jaringan sabu-sabu tersebut.

Di sisi lain, RM dijerat Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas lima tahun. (mrs/har)

RM bakal menghuni jeruji besi setelah ditangkap Satreskrim Polsek Tarakan Barat karena menjadi kurir sabu-sabu, Kamis (8/6).

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close