Jalan - Jalan Sama Pacar Sambil Bawa Pisau, Kena Deh
Selasa, 09 April 2019 – 06:17 WIB
Pemuda bernama Tri Muhammad ini mengaku membawa pisau untuk jaga diri lantaran pernah menjadi korban pengeroyokan.
"Apapun alasannya pemuda asal Jawa Tengah ini bakal dijerat undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Iptu Zainul Abidin Kanit Reskrim Polsek Tegalsari.
BACA JUGA : Nakal, 11 ASN Kabupaten Bogor Terjaring Razia Satpol PP
Operasi cipta kondisi ini masih akan terus dilakukan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang. Polisi berharap pelaksanaan pemilu di Kota Surabaya berlangsung aman dan lancar. (pul/jpnn)