Jalan Kaki Sambil Main Gawai, Siap-Siap Bayar Rp 1,3 Juta
jpnn.com, HONOLULU - Manusia modern cenderung tak bisa lepas dari gawai, terutama telepon genggam, di mana pun dia berada. Baik itu di rumah, kantor, maupun jalanan.
Jika Anda tipe seperti itu, berhati-hatilah saat berkunjung ke Kota Honolulu. Di ibu kota Kepulauan Hawaii, Amerika Serikat (AS), tersebut ada larangan bermain telepon genggam saat berjalan.
”Para pejalan kaki harus ikut bertanggung jawab terhadap keselamatannya sendiri dan orang lain di sekitarnya. Ini terobosan legislasi yang mengajak kita semua peduli keselamatan,” jelas Brandon Elefante, legislator yang duduk di Dewan Kota, kepada The New York Times, Selasa (24/10).
Mengirim pesan, chatting, atau browsing menggunakan telepon genggam saat berjalan kaki dilarang keras di Honolulu.
Mereka yang melanggar bakal dikenai denda USD 99 atau setara dengan Rp 1,3 juta.
”Hukum pejalan kaki yang abai itu sangat penting diterapkan di kota kami. Sebab, korban kecelakaan gara-gara telepon genggam sangat tinggi,” kata Wali Kota Kirk Caldwell.
Jumlah kematian pejalan kaki gara-gara telepon genggam meningkat 9 persen pada 2016 menjadi 5.987 kasus. Itu angka tertinggi sejak 1990. (theindependent/hep/c6/any)