Jalan Penghubung 2 Desa di Lombok Tengah Rusak Parah, Pemkab ke Mana?
Akan tetapi, lanjut dia, lambat laun tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi.
"Kapan itu sudah di patok-patok, kami kira mau diperbaiki ternyata tidak," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Sengkol Satria Wijaya mengatakan bahwa, berdasarkan surat ketetapan (SK) yang dikeluarkan pada tahun 2017 lalu.
Status jalan tersebut merupakan jalan yang milik pemerintah kabupaten Lombok Tengah.
"Kondisinya saya tidak bisa membayangkan, sudah terlalu parah jalan itu," katanya melalui sambungan telepon, pada Sabtu siang.
Satria mengaku pihaknya kerap kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut. Akan tetapi tidak pernah digubris.
"Kami sudah lakukan (laporkan) sebagai Kepala desa baik secara lisan, tertulis, secara kekeluargaan," jelas Satria.
Satria juga menjelaskan bahwa, laporan tentang rusaknya jalan tersebut bahkan sudah nyampai ke telinga orang nomor 1 di Lombok Tengah.