Jalan Raya Puspiptek Segera Diperbaiki
Selasa, 10 April 2012 – 04:02 WIB
WARGA Kecamatan Setu, kecewa dengan sikap Satpol PP Kota Tangsel. Bagaimana tidak, standing banner yang mereka pasang sebagai bentuk kekecewaan karena lambannya perbaikan Jalan Raya Puspiptek dicopot paksa. ”Sabtu (7/4) sore, standing banner yang berisi keluhan kami tentang kerusakan jalan dicopot petugas Satpol PP,” terang Sadar, 35, seorang warga kepada INDOPOS (JPNN Group), Senin (9/4). Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini mengaku standing banner itu dipasang oleh para pemuda Kecamatan Setu yang kecewa dengan lambannya perbaikan jalan rusak. Karena selain menyebabkan kemacetan, kerusakan di Jalan Raya Puspiptek itu juga sering menyebabkan kecelakaan. ”Kalau hujan, lubang-lubang di jalan penuh lumpur. Banyak motor yang jatuh dan penumpangnya terluka,” katanya.
Meski dicopot oleh Satpol PP, Sadar mengatakan warga tidak akan tinggal diam. Pihaknya masih memberi waktu kepada pemda untuk melakukan perbaikan. Apabila tidak ada realisasi, maka pihaknya siap untuk melakukan aksi yang lebih gila lagi. ”Tidak apa-apa standing banner kami dicopot. Kalau tidak ada perbaikan, kami tanami pohon pisang di jalan ini nanti. Saya ga bakal bohong. Saya warga asli sini. Masa jalan rusak dibiarkan,” tegasnya kesal.
Kemarin, muncul spanduk yang diikatkan di tiang listrik tidak jauh dari lokasi pemasangan standing banner tentang keluhan warga tentang jalan rusak dengan kata-kata, ”Mohon Maaf. Atas Ketidaknyamanan Anda Dalam Berkendara Ruas Jalan ini Dalam Waktu Dekat Akan Diperbaiki Dengan Betonisasi. Hati-hati Dalam Berkendara. DBMTR Provinsi Banten”
WARGA Kecamatan Setu, kecewa dengan sikap Satpol PP Kota Tangsel. Bagaimana tidak, standing banner yang mereka pasang sebagai bentuk kekecewaan karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB - Bisnis
PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 22:25 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB