Jalan Tengah 'Perang Sawit'
Sabtu, 06 November 2010 – 00:45 WIB
Tak hendak mendramatisasi, tapi memang tercermin dengan banyaknya serangan terhadap CPO Indonesia di Eropa selama ini. Jadi, boikot saja itu RSPO ke-8, namun tetap menerapkan prinsip dan kriteria minyak sawit berkelanjutan sebagai masalah dalam negeri masing-masing produsen, yang diatur oleh negara dengan persetujuan produsen.
RSPO dituding cuma hendak mengeruk keuntungan. Saban tahun para anggota RSPO membayar iuran maksimal 2.000 Euro. Adapun pembuatan sertifikat RSPO menelan biaya antara 5-15 dolar AS per ton. Gayanya pun kadang mirip LSM atau NGO, dan bukannya menjadi forum bersama perusahaan kelapa sawit.
Memang, kalangan eksekutif RSPO membantah tuduhan itu. Perisainya adalah, RSPO mendorong perusahaan kelapa sawit mengelola perkebunannya secara baik. Bahkan, konon, perusahaan yang berencana meraih sertifikat RSPO terus bertambah. Sudah 20 persen pengusaha kelapa sawit Indonesia yang mengantongi sertifikat RSPO. Misalnya, PT Perkebunan Nusantara III, PT Socfindo, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, PT Tolan Tiga, Musim Mas Grup, PT BW Plantations Tbk, dan PT Hindoli, anak usaha Cargill Indonesia.