Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!
Kamis, 19 Juli 2012 – 22:09 WIB
JAKARTA--Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini masih melenggang bebas di Papua Nugini. Meski begitu, menurut Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, ada tiga alternatif untuk memulangkan Djoko.
"Pertama, pemerintah kita lakukan lobby ke Pemerintah Papua Nugini dan bila perlu ditekan dengan ketergantungan negara tersebut terhadap Indonesia," kata Hikmahanto saat dihubungi JPNN, di Jakarta, Kamis (19/7).
Dalam hal ketergantungan ini kata Hikmanto, pemerintah harus mencari bargaining chip untuk dibarter antara Indonesia dan Papua Nugini.
Alternatif kedua, adalah dengan memonitor pergerakan Djoko Tjandra ketika dia keluar dari Papua Nugini dan singgah di negara ketiga.
"Nanti kita minta ekstradisi dari negara ketiga tersebut," sambungnya.
JAKARTA--Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini masih melenggang bebas di Papua Nugini. Meski begitu,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
Senin, 29 April 2024 – 19:19 WIB - Nasional
Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
Senin, 29 April 2024 – 18:58 WIB - Tokoh
Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
Senin, 29 April 2024 – 17:54 WIB - Kesehatan
Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
Senin, 29 April 2024 – 17:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB - Kriminal
Pelaku Perundungan di Bandung Ngaku Punya Om Jenderal, Mabes TNI Buka Suara
Senin, 29 April 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
Senin, 29 April 2024 – 13:49 WIB