Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Belum Bisa Dipastikan Laik Saat Libur Nataru
Tiga seksi tersebut menjadi porsi yang mesti dikerjakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.
Danang menyebutkan selanjutnya penerbitan Uji Laik Fungsi dapat dilakukan sekitar satu minggu hingga dua minggu setelah melakukan perbaikan dari rekomendasi yang dilakukan selama uji laik fungsi.
Menurut Danang, operasional ruas yang menjadi porsi badan usaha di seksi II, III, dan IV masih dapat dilakukan pada akhir tahun ini, tetapi untuk fungsional sepenuhnya, ruas tol sepanjang 99 km tersebut baru dapat dilakukan pada Maret 2020.
"Saat ini audit teknis, Jasa Marga sedang melakukan serah terima aset pemerintah pusat ke Bina Marga dan penghitungan final," tegas Danang. (antara/jpnn)