Jalani Sidang Perdana Besok, Habib Rizieq Tetap di Ruang Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan digelar besok Selasa (16/3).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perdana tersebut akan dilakukan secara daring atau virtual.
Selain itu, kemungkinan sidang perdana akan digelar pada pukul 09.00 WIB pagi.
"Tergantung kesiapan dari Jaksa Penuntut Umum, apakah sudah siap, karena ini untuk sidang pertama ini akan dilakukan secara online atau virtual," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (15/3).
Alex menambahkan, sidang perdana yang dilakukan secara virtual, artinya Habib Rizieq akan menjalani persidangan dari ruang tahanan.
"Kalau secara virtual artinya, terdakwa itu berada di ruang tahanan," ujar Alex.
"Melihat ini sidang pertama kemungkinan yang akan digunakan adalah ruang sidang utama," lanjut Alex.
Meski dilaksanakan secara daring, pihak PN Jakarta Timur tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang.