Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalani Sidang Perdana, Iwa K 'Ngemis' Direhabilitasi

Rabu, 06 September 2017 – 20:51 WIB
Jalani Sidang Perdana, Iwa K 'Ngemis' Direhabilitasi - JPNN.COM
Iwa K tiba di RSKO Cibubur, Jumat (5/5). Foto: Indopos

Diketahui Iwa K tertangkap petugas bandara 1A Soekarno-Hatta membawa lintingan ganja yang dimasukan ke dalam rokok seberat 1,5 gram pada 29 April 2017 lalu. Akibat perbuatannya, Iwa dikenakan pasal 111 dan 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(jlo/jpnn)

Setelah menjalani rehabilitasi di RSKO, musisi Iwa K akhirnya menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News