Jalani Sidang Perdana, Iwa K 'Ngemis' Direhabilitasi
jpnn.com, TANGERANG - Musisi Iwa K menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9).
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu, Iwa K menerima dengan lapang dada.
Meski begitu, kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu masih berupaya agar kliennya itu menjalani rehabilitasi.
“Kami hormati apapun yang terjadi, dan kami berharap yang terbaik dari kasus ini. Apapun yang terjadi, sekali lagi hasil assesment menyatakan Iwa K harus direhabilitasi,” kata Chris usai persidangan.
“Semoga para fans juga men-support Iwa untuk direhabilitasi. Semoga Iwa bisa keluar dari proses hukum ini dan bisa berkarier lagi,” lanjutnya.
Chris Sam juga mengatakan sampai saat ini kliennya sudah melakukan proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Pengacara Iwa K tersebut mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berharap yang terbaik dari kasus ini apapun putusan pengadilan kami hormati," jelasnya