Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalani Sidang Perdana, Iwa K 'Ngemis' Direhabilitasi

Rabu, 06 September 2017 – 20:51 WIB
Jalani Sidang Perdana, Iwa K 'Ngemis' Direhabilitasi - JPNN.COM
Iwa K tiba di RSKO Cibubur, Jumat (5/5). Foto: Indopos

jpnn.com, TANGERANG - Musisi Iwa K menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu, Iwa K menerima dengan lapang dada.

Meski begitu, kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu masih berupaya agar kliennya itu menjalani rehabilitasi.

“Kami hormati apapun yang terjadi, dan kami berharap yang terbaik dari kasus ini. Apapun yang terjadi, sekali lagi hasil assesment menyatakan Iwa K harus direhabilitasi,” kata Chris usai persidangan.

“Semoga para fans juga men-support Iwa untuk direhabilitasi. Semoga Iwa bisa keluar dari proses hukum ini dan bisa berkarier lagi,” lanjutnya.

Chris Sam juga mengatakan sampai saat ini kliennya sudah melakukan proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Pengacara Iwa K tersebut mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap yang terbaik dari kasus ini apapun putusan pengadilan kami hormati," jelasnya

Setelah menjalani rehabilitasi di RSKO, musisi Iwa K akhirnya menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News