Jalani Sidang Tuntutan, Terdakwa Ini Malah Asyik Merokok dan Minum dengan Santai
Kamis, 08 April 2021 – 22:36 WIB
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ian/palpos.id)