Jalankan Putusan MA Meski Ajukan Keberatan
Kamis, 20 Juni 2013 – 16:16 WIB
JAKARTA – Asian Agri berjanji akan mematuhi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan 14 anak perusahaannya untuk membayar pajak berdasarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meskipun bersikap kooperatif dan akan segera melakukan pembayaran, namun Asian Agri tetap mengajukan keberatan. General Manager Grup Asian Agri Freddy Widjaya, mengatakan, SKP yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung atas perkara Suwir Laut dimana Asian Agri bukan pihak dan tidak pernah didakwa serta tidak pernah diberi kesempatan untuk membela diri.
"Namun demikian, kami tetap patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dengan melakukan pembayaran pada hari ini," kata Freddy dalam siaran pers, Kamis (20/6).
Suwir Laut adalah Manajer Perpajakan PT Asian Agri. Ia dianggap memanipulasi Surat Pemberitahuan Laporan Pajak Tahun (SPT) Asian Agri Group dalam kurun waktu 2002-2005 dan mengubah dokumen pada beberapa pendapatan anak perusahaan sehingga terjadi pengurangan pajak yang harus dibayarkan ke negara.
JAKARTA – Asian Agri berjanji akan mematuhi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan 14 anak perusahaannya untuk membayar pajak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB