Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang, Oknum Polisi Akhirnya Disel
Dirinya mengatakan laporan tersebut sudah diterima pihak Polda Malut dengan tanda terima laporan pengaduan Nomor SPTL/16/II/2016/Yanduan, dan diterima oleh petugas Propam Polda Malut, Brigpol Tri Saputra. Sedangkan di unit PPA dengan nomor SPTL/07/II/2016/SPKT, laporan tersebut diterima kepala SPKT Polda Malut, Payanmas III, Iptu Jhon Uniplaita.
Laporan pengaduan perselingkuhan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar.
Menurut Hendri laporan pengaduan Daus telah diterima oleh pihak Polda Malut dan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Suami JW telah lapor ke Propam dan Propam sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut. Dan laporan di PPA juga sudah diterima terkait dengan perzinahan atau perselingkuhan antara istrinya dengan oknum polisi itu,” kata Hendry, Jumat (5/2) kemarin.
Hendry menjelaskan, laporan yang dimasukan Daus ke Propam tersebut terkait disiplin anggota Polri dan hal itu akan diproses di Propam, sedangkan laporan yang dimasukan ke unit PPA tersebut menyangkut perzinahan atau tindak pidana. “Semua laporan itu masih dalam proses,” tutur Hedri.
Terpisah, Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Zulkarnain mengatakan kasus tersebut tetap diproses hingga mendapat kebenaran.
“Kalau sudah lapor berarti kita tunggu hasil prosesnya saja,” terang Kapolda Malut.
Dikatakan soal perzinahan, dia meminta pihak penyidik agar betul-betul mendapatkan bukti yang lengkap, apakah sudah pernah dilakukan perzinahan atau belum.