Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang, Oknum Polisi Akhirnya Disel
Sabtu, 06 Februari 2016 – 15:49 WIB
“Penyidik harus mampu mengungkap, misalnya ditemukan air mani dan chek golongan darahnya atau ada bukti ilmiah lainnya supaya bisa terungkap. Kalau hakim tidak diyakini dengan bukti-bukti itu, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan bebas,” pungkasnya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)