Jalur Busway Bakal Gunakan Bekas Tiang Monorel
Rabu, 09 Maret 2011 – 03:33 WIB
SETELAH sekian lama mangkrak, tiang-tiang beton monorel rencananya akan disulap menjadi jalur bus transjakarta. Rencana Pemprov DKI itu mengacu pada rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan pembangunan jalan layang untuk busway. Koridor yang akan menggunakan sistem elevated atau layang itu yakni koridor XIII (Ciledug-Blok M) sepanjang 14,6 kilometer, XIV (Manggarai-Depok) panjang rute 17 kilometer dan XV (Kalimalang-Blok M) memiliki panjang rute 17,7 kilometer.
Pada koridor XIII diperkirakan terdapat 13 halte, yaitu disepanjang Jalan HOS Cokroaminoto terdiri atas Halte Larangan, Giant dan Universitas Budi Luhur (UBL). Sepanjang Jalan Raya Ciledug, yaitu empat halte terdiri atas Halte Perdatam, Pertigaan Show Room, Cipulir. Sedangkan enam halte lainnya yakni di Halte Pakubuwono, Mayestik, Pasar Jalan Kyai Maja, Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Bulungan dan Blok M. Kendati demikian tidak seluruhnya dalam bentuk jalur layang.
Sementara di koridor XIV memiliki 35 halte. Halte tersebut di antaranya di Manggarai, STIE Muhammadiyah, Toba, RS Budhi Jaya, Menteng Pulo, Balai Sudirman, Pal Batu, Sahid, Hinda, Pncoran, RS Triloka, Sucofindo, SMK 48, Goro, Alfa, Brimob Masjid At Taqwa, terminal Pasar Minggu, 2 halte di Jalan TB Simatupang, 2 Halte di Stasiun Tanjung Barat, Politeknik, Petronas, Pom Bensin, 2 Halte di ISIP, halte Kahfi, Pasar Lenteng Agung, 2 Halte di Universitas Pancasila, 2 Halte di Masjid Universitas Pancasila, SMUN 109, dan Universitas Indonesia.
SETELAH sekian lama mangkrak, tiang-tiang beton monorel rencananya akan disulap menjadi jalur bus transjakarta. Rencana Pemprov DKI itu mengacu pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB