Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalur Khusus Rekrutmen CPNS dari Honorer K2 Sudah Ditutup, Kecuali Jalur Ini

Senin, 04 Februari 2019 – 16:55 WIB
Jalur Khusus Rekrutmen CPNS dari Honorer K2 Sudah Ditutup, Kecuali Jalur Ini - JPNN.COM
Ilustrasi Honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS dari jalur khusus untuk honorer K2 (kategori dua) maupun non kategori dipastikan ditutup. Pemerintah hanya akan membuka rekrutmen CPNS dari jalur umum.

"Ke depan, tidak ada lagi penerimaan honorer (K2 maupun non K) sebagai PNS. Semuanya menggunakan jalur umum," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Senin (4/2).

Rekrutmen CPNS dari jalur honorer K2, lanjutnya, terakhir tahun lalu. Dalam rekrutmen CPNS 2018, pemerintah menyiapkan 13 ribu lebih untuk honorer K2. Namun, yang mendaftar hanya 8 ribuan dan akhirnya lolos 6 ribuan.

Menurut Bima, dengan kesempatan tersebut, pemerintah sudah melakukan tanggungjawabnya menyelesaikan masalah honorer K2. Untuk selanjutnya proses rekrutmen CPNS mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di mana batasan usia maksimal 35 tahun.

Terhadap nasib honorer K2 maupun non kategori yang ingin mengikuti seleksi CPNS, Bima melanjutkan, harus memenuhi aturan PP 11/2017. Artinya, bagi yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti rekrutmen jalur umum.

"Jadi ya ikut bersaing dengan pelamar umum lainnya. Kalau jalur khusus sudah terakhir tahun lalu," tegasnya.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Dibuka 8 Februari

Meski begitu, bagi honorer K2 maupun non kategori yang ingin jadi aparatur sipil negara (ASN) bisa lewat PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tahun ini pemerintah masih memberikan afirmasi untuk rekrutmen PPPK dari honorer K2.

Rekrutmen CPNS dari jalur khusus untuk honorer K2 (kategori dua) maupun non kategori dipastikan ditutup. Pemerintah hanya akan membuka rekrutmen CPNS dari jalur umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News